Sabtu, 23 Februari 2013

Bank Sampah


1.    Pengertian
Yaitu suatu unit kerja yang melakukan pengelolaan sampah dimana kegiatannya meliputi pemilahan sampah dari sumbernya yang kemudian dikumpulkan pada suatu tempat kemudian dijual ke pihak ketiga. Bank Sampah dibuat dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah bahwa prinsip pengelolaan sampah adalah reduce, reuse, dan recycle yaitu mengurangi, menggunakan kembali dan mengolah sampah.
2.    Mekanisme menabung di bank sampah
Mekanisme dalam menabung sampah di bank sampah ada dua, yaitu menabung sampah secara individual dan menabung sampah secara komunal. Mekanisme menabung sampah secara individual, warga memilah sampah kertas, plastik, kaleng/botol, dari rumah dan secara berkala ditabung ke bank sampah, sedangkan mekanisme menabung sampah secara komunal, warga memilah sampah kertas, plastik, kaleng/botol, dari rumah dan secara berkala ditabung di TPS (Tempat Penampungan Sementara) yang ada di tiap RT atau kelompok masyarakat (POKMAS), kemudian petugas bank sampah mengambil sampah di tiap TPS (Suwerda, 2009).
3.    Konsep bank sampah
Konsep yang diterapkan di bank sampah adalah :
a.    Mengurangi sampah
Mengurangi jumlah sampah dapat dilakukan dengan cara meminimalkan penggunaan tas plastik, ketika berbelanja membiasakan membawa tas belanja dari rumah, menggunakan sapu tangan / lap kain. 
b.    Memilah sampah
Memilah sampah yang terdiri dari sampah organik (sisa makanan, dedaunan), anorganik (kertas, plastik, botol atau kaleng), sampah plastik kemasan, dan sampah yang tidak laku dijual.
c.    Memanfaatkan sampah
Memanfaatkan sampah dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan halaman balik kertas yang masih kosong, memanfaatkan kertas bekas untuk amplop, memanfaatkan kaleng bekas untuk pot bunga, memanfaatkan sisa makanan atau sayuran untuk makanan ternak.
d.    Mendaur ulang sampah
Sampah kemasan / bungkus bekas dapat menjadi aneka kerajinan, mengolah sampah kertas menjadi kertas daur ulang atau kerajinan, mengolah sampah organik menjadi kompos, mengolah kotoran ternak menjadi pupuk, mengolah daun kering dan ranting tanaman menjadi briket bioarang.
e.    Menabung sampah
Sampah dipilah dari sumbernya, kemudian disetorkan ke bank sampah. Penabung sampah baik warga secara individual maupun kelompok yang menjadi anggota penabung sampah dibuktikan dengan adanya kepemilikan nomor rekening, dan buku tabungan sampah, serta berhak atas hasil tabungan sampahnya.
4.    Tujuan bank sampah
Tujuan didirikannya bank sampah antara lain :
a.    Memberdayakan masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah secara mandiri
b.    Memberikan edukasi kepada masyarakat terutama anak-anak agar terbiasa memilah dan menabung sampah
c.    Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan lingkungan
d.    Menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari sampah
e.    Memberikan nilai ekonomis sampah agar dapat menambah penghasilan keluarga dari tabungan sampah.

Sampah


Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum mempunyai nilai ekonomis (Tim Penulis PS, 2008). Bentuk sampah bisa berada dalam fase materi, yaitu padat, cair, dan gas.
Menurut Notoatmodjo (2007), sampah adalah sesuatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia, atau benda padat yang sudah digunakan lagi dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang.
Jenis-jenis sampah :
a.    Berdasarkan zat kimia yang terkandung di dalamnya, sampah dibagi menjadi :
1)  Sampah anorganik yaitu sampah yang umumnya tidak dapat membusuk, misalnya : logam/besi, pecahan kaca, plastik, dan sebagainya.
2)  Sampah organik yaitu sampah yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya : sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan, dan sebagainya.
b.    Berdasarkan mudah dan tidaknya terbakar
1)  Sampah yang mudah terbakar seperti kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas, dan sebagainya.
2)  Sampah yang tidak mudah terbakar seperti kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan kaca, dan sebagainya.
c.    Berdasarkan karakteristik sampah
1)  Garbage yaitu jenis sampah yang berasal dari pengolahan atau pembuatan makanan, yang umumnya mudah membusuk, dan berasal dari rumah tangga, restoran hotel, dan sebagainya.
2)  Rubbish yaitu sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan baik yang mudah terbakar, seperti kertas, karton, plastik, dan sebagainya, maupun yang tidak mudah terbakar seperti kaleng bekas, klip, pecahan kaca, gelas, dan sebagainya.
3)  Ashes (abu) yaitu sisa pembakaran dari bahan-bahan yang mudah terbakar
4)  Sampah jalanan (street sweeping) yaitu sampah yang berasal dari pembersihan jalan, yang terdiri daricampuran bermacam-macam sampah, daun-daunan, kertas, plastik, pecahan kaca, besi, debu, dan sebagainya.
5)  Sampah industri yaitu sampah yang berasal dari industri atau pabrik-pabrik.
6)  Bangkai binatang (dead animal) yaitu bangkai binatang yang mati karena alam, ditabrak kendaraan atau dibuang oleh orang.
7)  Bangkai kendaraan (abandoned vehicle) adalah bangkai mobil, sepeda, sepeda motor, dan sebagainya.
8)  Sampah pembangunan (construction waste) yaitu sampah dari proses pembangunan gedung, rumah, dan sebagainya, yang berupa puing-puing, potongan-potongan kayu, besi beton, bambu, dan sebagainya.