Sampah adalah suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam
yang belum memiliki nilai ekonomis (Istilah Lingkungan untuk Manajemen,
Ecolink,1996). Setiap harinya, berton-ton sampah dihasilkan dari aktivitas
manusia. Pertambahan penduduk dan perilaku konsumtif masyarakat menimbulkan
bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Penghasil
sampah terbesar adalah rumah tangga. Dari total pembuangan sampah, hampir 75%
merupakan sampah rumah tangga atau permukiman, 25% sisanya merupakan sampah
industri, perkantoran, dan tempat umum.
Sampah dapat menimbulkan dampak yang
berbahaya bagi masyarakat dan lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan suatu
upaya pengelolaan yang tepat dan berkesinambungan agar dampak negatif sampah
dapat dihindari.
Salah satu cara pengelolaan sampah
yaitu dengan pemilahan sampah. Pemilahan sampah merupakan pengelompokan sampah
berdasarkan jenisnya, meliputi sampah organik (sisa makanan, daun kering) dan
sampah anorganik (kertas, botol, logam, plastik). Sampah organik dapat
dimanfaatkan untuk dijadikan kompos. Sedangkan sampah anorganik dapat dilakukan
pengelolaan melalui bank sampah.
Bank
sampah merupakan suatu tempat yang digunakan untuk mengelola sampah
secara swadaya oleh masyarakat. Penerapan bank sampah merupakan salah satu
upaya untuk membenahi dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Kegiatan yang
dilakukan di bank sampah meliputi pemilahan sampah pada sumbernya yaitu pada
masing-masing rumah meliputi sampah plastik, botol, kertas dan sampah organik.
Kemudian sampah yang telah terkumpul dijual ke pengepul, sedangkan sampah
organik dijadikan kompos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar