Jumat, 28 Desember 2012

Environmental Health


T          : Kamu kuliah dimana?          
Saya     : Poltekkes Jogja
T          : Jurusan apa?
Saya     : Kesehatan Lingkungan
T          : Trus kalo udah lulus jadi apa?
Saya     : Sanitarian
T          : Haaa?? Seni tari?? Kamu mau jd penari???
Saya     : ??????????
Itulah sedikit percakapan saya dengan seorang teman, sebut saja namanya “T”,, mungkin bagi orang awam, sanitarian adalah kata yang asing, termasuk bagi kedua orang tua saya. Sewaktu saya akan memilih jurusan kesehatan lingkungan, ortu bertanya, “mau jadi apa kamu nanti??mbok perawat atau bidan aja,,,”.. ya, hanya perawat dan bidan yang mereka kenal, namun setelah saya masuk jurusan ini, saya menjadi yakin bahwa kita tidak kalah hebat dengan perawat maupun bidan,,
Membahas mengenai jurusan yang saya ambil,, apakah sih kesehatan lingkungan itu,,?? Mengacu pada Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 pada Bab XI, Pasal 162 bahwa upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Menurut Walter R. Lym, Kesehatan Lingkungan adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan yang berakibat atau mempengaruhi derajat kesehatan manusia.
Sanitasi Lingkungan adalah usaha mengendalikan dari semua faktor-faktor fisik manusia yang mungkin menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangn fisik kesehatan dan daya tahan hidup manusia. Sedangkan Hygiene adalah usaha kesehatan masyarakat yang mempelajari pengaruh kondisi lingkungan thd kesehatan manusia upaya mencegah timbulnya penyakit karena pengaruh lingkungan kesehatan tsb, serta membuat kondisi lingkungan sedemikian rupa sehingga terjamin pemeliharaan kesehatan (Azrul Azwar).
Ruang lingkup kesehatan lingkungan sangat luas yaitu :
1.      Penyediaan air bersih
2.      Air limbah, sampah dan tinja
3.      Sanitasi makanan dan minuman
4.      Pencemaran udara, air dan tanah
5.      Pengawasan vektor
6.      Perumahan dan bangunan lainnya
7.      Kesehatan kerja

Nah, sekarang sudah mengerti mengenai kesehatan lingkungan kan,,,?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar